Senin, 27 November 2023. Tim Surveior Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA-PKP) gelar Survei Akreditasi pada UPTD Puskesmas Bozihona, bertempat di Desa Bozihona Kecamatan Idanogawo.
Kegiatan tersebut dihadiri juga, Camat Idanogawo, Unsur Fokopimcam Idanogawo, Ketua TP. PKK Kecamatan Idanogawo, Kepala UPTD Puskesmas Bozihona, Kepala Desa se-Wilayah Kecamatan Idanogawo, Tim Surveior LPA-PKP, Tim Pembina Cluster Binaan (TPBC) Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias, Tokoh Agama/Masyarakat, Staf UPTD Puskesmas Bozihona.
Akreditasi mempersyaratkan adanya pembuktian pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan melalui dokumentasi dan penelusuran, Karena pada prinsip Akreditasi, seluruh kegiatan harus tertulis dan apa yang tertulis harus dikerjakan dengan sesuai. Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas diperlukan upaya peningkatan mutu pelayanan. Kesehatan melalui penyelenggaraan akreditasi.
Setiap puskesmas wajib dilakukan akreditasi. Puskesmas merupakan unit organisasi bersifat fungsional dan unit layanan yang bekerja secara profesional, berkedudukan sebagai unit pelaksana teknis daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas kesehatan. Puskesmas berfungsi menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perseorangan (UKP) tingkat pertama.
Pelaksanaan Survei Akreditasi Puskesmas tahun 2023 dimulai dari tanggal 13 november 2023 sampai tanggal 9 Desember 2023 yang tersebar di 12 (dua belas) UPTD Puskesmas se- Kabupaten Nias. Hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan Dinas kesehatan, P2KB Kabupaten Nias dalam upaya mendukung Kegiatan Kementerian Kesehatan Tahun 2021-2024 yang diprioritaskan untuk mendorong transformasi kesehatan, khususnya pilar 1 (pertama) Transformasi Layanan Primer. Demikian dalam kata sambutan Kepala Dinas Kesehatan, P2KB.
Dalam laporannya, Kepala UPTD Puskesmas Bozihona Budhi P. Nursetyani, AMK mengatakan bahwa kegiatan Survei Akreditasi ini merupakan bagian dari penilaian dari beberapa indikator. Penilaian akreditasi ini tidak hanya berorientasi pada sertifikat saja tapi diharapkan memberikan manfaat terhadap kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Persiapan akreditasi UPTD Puskesmas Bozihona telah dimulai dengan pemenuhan sarana/prasarana/alat kesehatan, sumber daya manusia, dan proses pelayanan sesuai standar. Kegiatan persiapan akreditasi juga dilakukan dengan pengisian penilaian mandiri (Self Assessment), Penyusunan program peningkatan mutu, penetapan dan pengukuran Indikator Mutu dan Pelaporan Insiden Keselamatan Pasien.
Pembinaan secara terpadu Puskesmas dilakukan oleh tim pembina Cluster Binaan (TPCB) sebagai representasi Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias yang dilaksanakan secara periodik, terpadu antar program dan berkesinambungan.
Pemerintah Kabupaten Nias dan Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias sangat mendukung pelaksanaan survei akreditasi Puskesmas se-kabupaten Nias tahun 2023.
Sumber : Dinas Kesehatan, P2KB Kabupaten Nias