Kamis, 4 September 2025 Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias melaksanakan Rembuk Stuntiing dan Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stuntinng Sebagai wujud Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, bertempat di Aula Gido Kantor Bupati Nias.
Kepala Bidang P2KB Kharisma Zai, S.ST, M.Kes selalu Ketua Tim Pelaksana Rembuk Stunting melaporkan tujuan pelaksanaan Rembuk Stunting adalah untuk mengevaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Kab.Nias serta untuk menggalang Komitmen Masyarakat dan Pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kab.Nias pada tahun 2025-2026.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kab.Nias Rahmani O.Zandroto, SKM mengharapkan dukungan masyarakat dan kerjasama perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan Intervensi spesifik seperti pemeriksaan ibu hamil, pemberian TTD kepada ibu hamil dan rematri, imunisasi, pemberian PMT kepada ibu hamil KEK, ASI ekslusif dan tata laksana gizi buruk dsb.
Dalam arahan Bapak Sekretaris Daerah Kab.Nia menegaskan bahwa diperlukan Komitmen yang tinggi untuk mempercepat penurunan stunting di Kab.Nias melalui sinergitas program dan kolaborasi yang melibatkan peran serta masyarakat guna bahu membahu mengentaskan stunting di Kab.Nias sesuai dengan target Nasional dan target RJPMD Kab.Nias.
Turut hadir Forkopimda Kab.Nias, Ka.Perangkat Daerah Kab.Nias, Ketua TP PKK Kabupaten dan TP PKK Kec/Desa, Ketua DWP Kab.Nias, Ketua Baznas Kab.Nias, Camat, Ka.Puskesmas, Kepala Desa Lokus Stunting, PLKB/PKB, TPG & Personil TPPS Kab.Nias.