Selasa, 22 Agustus 2023 Dinas Kesehatan P2KB Kab. Nias melaksanakan rapat “Pengkajian Kasus Kematian Ibu dan AnakTriwulanan”
Kegiatan Rapat di Pimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan, P2KB Kab. Nias dan diawali dengan pemaparan materi dari Bappeda Kab. Nias dilanjutkan oleh dr. Obgyn dari RSUD M. Thomsen, Ketua IBI Kabupaten Nias dan dilanjutkan materi oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias Ibu Selekta Etika Gulo, S.ST.
Lokasi Pertemuan RSUD M. Thomsen Nias Jalan Cipto Mangkusumo. Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan KIA melalui upaya penerapan tata kelola klinik yang baik dalam rangka mempercepat penurunan AKI dan AKB. Sedangkan Tujuannya adalah :
1. Mengidentifikasi penyebab kematian dan mengkaji faktor-faktor penyebab kematian maternal perinatal-neonatal.
2. Diskusi refleksi terhadap kasus kematian ibu dan bayi
3. Rekomendasi hasil dari pengkajian AMP
4. Pembelajaran hasil rekomendasi guna meningkatan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak
5. Mengembangkan mekanisme pembelajaran, pembinaan, pelaporan dan perencanaan yang terpadu antara Dinas Kesehatan, RS Pemerintah, Puskesmas, BPS, Organisasi Profesi, dan lintas sektor.
6. Intervensi, strategi pembelajaran, dan pembinaan bagi masing-masing pihak terkait dalam upaya mengatasi masalah- masalah yang ditemukan dalam pembahasan kasus.
Pertemuan ini untuk menambah ilmu pengetahuan bagi peserta tentang penanganan keselamatan ibu dan bayi saat proses persalinan. Juga merupakan sarana dalam menyatukan persepsi serta menjadi solusi bagi setiap yang menjadi permasalan kesehatan ibu dan bayi.
Dengan adanya AMP ini diharapkan mutu pelayanan terhadap ibu dan bayi semakin meningkat sehingga angka kematian ibu dan bayi dapat diturunkan.
Saat ini jumlah Angka Kematian Bayi di kabupaten Nias mulai dari tahun 2020 sebanyak 7 Orang,Tahun 2021 sebanyak 22 orang, Tahun 2022 sebanyak 17 orang dan tahun 2023 s.d 22 Agustus sebanyak 24 orang. Kondisi saat menjadi evaluasi bagi kita bersama, bagaimana upaya-upaya dalam pencegahan AKB dan AKI kedepan.
Kepala Dinas Kesehatan, P2KB juga mengingatkan agar pemanfaatan antropometri yang telah dibagikan untuk sasaran 192 Posyandu dapat dimanfaatkan/digunakan dalam setiap pelaksanaan Posyandu dengan koordinasi melalui bidan desa di wilayah kerja masing-masing.
Disampaikan juga bahwa pentingnya penyelenggaraan pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, kontrasepsi dan pelayanan kesehatan seksual sesuai dengan permenkes no.21 tahun 2021.
Sumber : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias