Senin, 11 September 2023 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias bekerjasama dengan tenaga kesehatan di Puskesmas melaksanakan Dekteksi Dini di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias,
Pengertian deteksi dini adalah sebuah proses pengungkapan akan adanya kemungkinan mengidap suatu penyakit. Untuk menghindari terjadinya sakit, maka perlu upaya sedini mungkin untuk mengenal kondisi, maka dari itu harap diketahui faktor-faktor yang menimbulkan gangguan dan gejala-gejalanya sebagai bentuk deteksi diagnosis. Deteksi yang biasa dilakukan ialah mengenali gejala-gejala abnormalitas (ketidakwajaran) pada suatu penyakit. Pendekatan diagnosis ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kekalutan yang lebih parah yang dapat merusak kepribadian. Hal tersebut dapat membantu individu dalam mengembangkan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara berperilaku yang baik dan benar, sehingga eksistensi seseorang bisa diterima dan diakui dalam lingkungan sosialnya sebagai sosok insan yang sehat secara sempurna.
Tujuan deteksi dini ialah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perhatian terhadap kondisi psikologis, yakni kondisi mental dan jiwa spiritual yang ada dalam diri individu untuk menghindaridan menanggulangi akan terjadinya gangguan-gangguan.
Deteksi dini juga sebagai bentuk preventive (pencegahan) sejak awal terhadap indikasi-indikasi akan terjadinya gangguan. Karena manusia hidup itu memiliki tanggung jawab yang besar terhadap relasi dalam berhubungan, baik yang berkaitan individu dengan Tuhannya, individu dengan dirinya sendiri, keluarganya, lingkungannya sosialnya dan lingkungan alam sekitarnya. Hal ini mustahil bisa dilakukan apabila tidak didukung oleh kondisi diri yang sehat, yakni sehat jasmani (fisiologis) dan sehat ruhani (mental-spiritual) atau psikologis.
Deteksi dini terhadap gangguan juga memberikan manfaat yaitu mengembangkan nilai dan sikap secara menyeluruh serta perasaan sesuai dengan penerimaan diri (self acceptance), membantu memahami tingkah laku manusia dan membantu manusia untuk memperoleh kepuasan pribadi, dan dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat serta membantu individu untuk hidup seimbang dalam berbagai aspek, fisik, mental dan sosial. Disamping itu deteksi dini mempunyai fungsi dan tujuan, yaitu: fungsi pemahaman (understanding), fungsi pengendalian (control), fungsi peramalan (prediction), fungsi pengembangan (development), fungsi pencegahan (prevention), dan fungsi perawatan (treatment). Misal dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan mental seseorang akan terhindar dari hal-hal atau keadaan yang dapat membahayakan jiwa ataupun mental.
Jadi deteksi dini adalah suatu upaya untuk mengenali kondisi gangguan, terlebih gejala dan faktor atau pencetus yang bisa membuat kondisi menjadi tidak sehat (terganggu) secara dini
Oleh karena itu Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias bekerjasama dengan tenaga kesehatan di Puskesmas melaksanakan dekteksi dini di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Nias, Pelaksanaan Deteksi Dini dan Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) telah dilaksanakan di bebrapa Perangkat Daerah diantaranya : Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan serta Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Penanggulangan Berencana Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Pengembangan, Sekretariat Daerah Kabupaten Nias. Kegiatan ini telah dilaksanakan mulai tanggal 6 s/d 11 September 2023 di Kantor masing-masing OPD.
Pelaksanaan Deteksi Dini Faktor Resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) akan terus dilaksanakan sampai beberapa minggu kedepan.
Salam Sehat
Sumber : Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nias